Sempat Menolak, Ini Alasan Gerindra Akhirnya Setuju Revisi UU KPK

Sempat Menolak, Ini Alasan Gerindra Akhirnya Setuju Revisi UU KPKvertikal fadli zon. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo
  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut, Gerindra menyepakati beberapa subtansi dalam revisi UU KPK. Sebabnya, dia menolak Gerindra disebut tidak konsisten terhadap revisi UU KPK. Namun, dia mengaku pada 2017, fraksi Gerindra menolak revisi UU ini.
"Saya kira persoalannya kan ada beberapa substansi yang kita punya pikiran yang sama. Jadi, saya kira substansi itu yang harus kita bicarakan di dalam pembahasan nanti. Tentu dengan mendengarkan juga dong aspirasi dari KPK, masyarakat, civil society dan semua pihak," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
Kendati begitu, Fadli tidak merincikan apa saja yang sepahaman dengan pandangan Gerindra. Fadli mengaku belum mengecek usulan revisi UU KPK yang telah diparipurnakan karena tengah di luar kota.
Menurutnya, revisi UU KPK masih sebatas usulan. Fadli menuturkan, masih akan ada dinamika politik. Beberapa usulan yang sekarang disepakati, kata Fadli masih masuk akal.
"Itu kan baru diusulkan. Nanti dalam pembahasannya Saya kira akan ada komunikasi politik akan ada dinamikanya. Jadi sejauh saya kira poin-poin yang diusulkan kalau itu mengacu kepada yang lalu, masih masuk akal gitu," ucapnya.
Fadli juga memandang, tidak ada hubungan revisi UU KPK dengan revisi UU MD3. Menurutnya, tidak ada kesepakatan tukar guling untuk menggolkan kedua revisi UU tersebut.
"Tidak ada hubungannya ya. Saya kira kalau MPR kan kita tahulah tugasnya. Jadi tidak ada, yang menonjol di sana. Justru lebih kepada sosialisasi jadi kepemimpinannya ya ada perwakilan dari semua fraksi yang ada, plus DPD, saya kira enggak ada masalah," jelasnya.
Sebelumnya, DPR menyetujui revisi UU KPK menjadi usulan. Beberapa poin yang disepakati adalah tentang pembentukan dewan pengawas, kewenangan pemberhentian kasus, penyadapan dan tentang pegawai KPK. [rnd]
Share:

Recent Posts